SKB kotapangkalpinang menyelenggarakan Diklat berjenjang peningkatan kompetensi Tingkat Dasar Bagi PTK Paud sebanyak 57 Pendidik PAUD mengikuti kegiatan yang dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 04 hingga 08 Novmber 2013 di Aula SKB Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi standart kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru PAUD .Berdasarkan permen diknas no 16 Tahun 2007 dan permendiknas no 58 tahun 2009 terdapat 3 tingkatan pendidik PAUD yaitu
1. Pengasuh
2. Pendamping
3. Guru
Ketiga tingkatan ini harus memiliki qualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki.Masing masing tingkatan dengan wewenang dan tanggung jawab yang berbeda dalam melaksanakan tugas nya.
Pelatihan tersebut dengan materi tatap muka selama 48 jam pelajaran yang diselenggarakan selama lima hari dan dilajut dengan melaksanakan tugas mandiri selama 200 jam (25 hari efektif).dengan menyerahkan laporan tugas mandiri.
Apabila kedua proses ini dilaksanakan dan hasilnya bagus dengan minimal nilai 75 % maka peserta dapat dinyatakan lulus dan sertifikat dikeluarkan oleh direktorat P2TK PAUDNI .
Dengan terselenggaranya diklat diharapkan pendidik PAUD di kota Pangkalpinang memiliki kompetensi yang memadai dan profesional dalam merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran dan menilai hasil pembelajaran.
Acara Pembukaan dilaksanakan Hari senin tanggal 4 November dihadiri oleh kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang Bapak Akhmad Elvian,,Seketaris Dinas Pendidikan Dedi Ristianto dan Kabid PNFI Hj
Aminah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar