Menindaklanjuti kelengkapan data dalam rangka memenuhi syarat pengajuan
tunjangan jabatan fungsional dan dalam rangka pemutakhiran data pamong
belajar secara berkala, maka Pengurus Pusat Ikatan Pamong Belajar
Indonesia (IPABI) meminta kepada pengurus daerah dan pengurus cabang
untuk melakukan pemutakhiran data Pamong Belajar UPTD SKB/BPKB dan UPT
BPPAUDNI/PPPAUDNI setiap 1 tahun sekali dengan format LIDI (Lembar
Informasi Data Individu) Pamong Belajar. Adapun format LIDI Pamong
Belajar di Download di sini
( KLIK DI SINI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar